Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Simak Jadwal Seleksi PPPK untuk Tenaga Teknis dan Syarat Daftarnya

Nadia Fairuz Ikbar - Kamis, 22 Desember 2022 | 19:32
laman sscasn
BKN RI

laman sscasn

GridStar.ID-Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan jadwal pelaksanaan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Teknis.

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama menjelaskan, pendaftaran telah dimulai pada 21 Desember 2022 dan dijadwalkan akan berlangsung hingga 6 Januari 2023. Sementara seleksi administrasi akan dilakukan hingga 11 Januari 2023.

"Pelaksanaan pendaftaran akan dilakukan melalui portal SSCASN BKN yang dapat diakses melalui sscasn.bkn.go.id. Calon peserta seleksi PPPK Teknis sudah dapat membuat akun pada portal sebelum pendaftaran dimulai," katanya dikutip Kamis (22/12).

Satya menambahkan, untuk pengumuman formasi seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 akan diumumkan oleh masing-masing instansi dengan merujuk jadwal yang telah ditetapkan BKN.

Oleh karena itu, calon peserta seleksi diimbau untuk membaca pengumuman seleksi penerimaan PPPK Tenaga Teknis pada instansi yang akan dilamar.

"Selengkapnya untuk mengecek ketersediaan lowongan formasi yang tersedia, calon peserta seleksi dapat mengaksesnya pada portal SSCASN BKN di menu layanan informasi," kata dia.

BKN menargetkan rangkaian seleksi penerimaan PPPK Tenaga Teknis ini rampung hingga Juni 2023. Selama pelaksanaan seleksi berlangsung, kata Satya, calon peserta juga diimbau hanya merujuk pada sumber informasi resmi milik instansi pemerintah, baik pada instansi yang dilamar maupun lewat kanal informasi BKN.

Sebelum melakukan pendaftaran, pelamar dapat mempersiapkan dokumen seperti Kartu keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Ijazah, Transkrip Nilai, Pas foto, dan dokumen lain sesuai instansi yang akan dilamar.

Baca Juga: sscasn.bkn.go.id Error, Cek Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap 2 Di sini

Cara Daftar Akun

Dikutip dari informasi resmi BKN, berikut tata cara pendaftaran akun PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022:

  • Masuk ke portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id.
  • Pilih menu buat akun.
  • Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone, e-mail aktif, kode captcha, dan klik Lanjutkan.
  • Akan muncul formulir dan isikan sejumlah data yang dibutuhkan, termasuk mengunggah foto KTP dan swafoto.
  • Anda dapat membuat password yang nantinya digunakan untuk login ke laman SSCASN.
  • Pastikan telah mengisi semua data dengan lengkap dan benar sebab data yang telah disimpan tidak bisa diperbaiki atau diubah.
  • Masukkan kode captcha yang tertera dan klik Lanjutkan Selanjutnya lakukan pengecekan ulang data, sebelum mengakhiri pendaftaran akun pastikan data benar dan swafoto jelas.
  • Apabila telah yakin dengan data yang diinputkan, tekan tombol Iya dan pendaftaran selesai.
  • Setelah selesai melakukan pendaftaran akun, maka peserta dapat mengunduh informasi pendaftaran atau melanjutkan login ke akun SSCASN dengan menekan tombol Lanjutkan Login Pendaftaran.
  • Untuk melanjutkan pendaftaran PPPK 2022, Anda dapat login ke laman SSCASN dengan memasukkan NIK dan password yang sudah terdaftar.
(*)

Source :Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x