Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kabar Gembira! Pencairan BSU Rp 600 Ribu Lewat Kantor Pos Diperpanjang, Cek Untuk Mengetahui Penerimanya

Hinggar - Selasa, 20 Desember 2022 | 12:01
Blt
Kompas.com

Blt

GridStar.ID - Kabar gembira untuk penerima Bantuan Subsidi Upah 2022.

Pencairan BSU Rp 600 ribu ini telah dilakukan melalui kantor Pos Indonesia.

Jika sebelumnya batas pencairan BSU 2022 akan berakhir di tanggal 20 Desember, pemerintah kini memberikan tambahan waktu.

Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi, batas pencairan BSU melalui Kantor Pos Indonesia akan diperpanjang hingga Selasa (27/12) mendatang.

"Pengambilan BSU bisa diperpanjang sampai tanggal 27 Desember 2022," ujarnya pada Senin (19/12).

Perpanjangan waktu pencairan dana BSU ini juga sudah dipastikan dengan PT Pos Indonesia.

"Kami sudah melakukan adendum kontrak dengan PT Pos Indonesia," jelasnya.

Untuk mengetahui penerima BSU 2022, masyarakat bisa melakukan pengecekan secara online.

Berikut ini beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengecek penerima BSU 2022:

  • Buka laman https://siapkerja.kemnaker.go.id/app.
Baca Juga: Tidak Bisa Log In Aplikasi BPJS Ketenagakerjaan, Cek BSU Lewat Pospay

  • Jika Anda belum memiliki akun, maka lakukan pendaftaran terlebih dahulu untuk login.
  • Lengkapi pendaftaran akun dan lakukan aktivasi menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor ponsel.
  • Selanjutnya, masuk atau login menggunakan akun yang telah terdaftar.
  • Lengkapi biodata, seperti foto profil, status pernikahan hingga tipe lokasi.
  • Kemudian, cek pemberitahuan yang akan berisi status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya.
  • Jika Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU, maka akan mendapatkan notifikasi sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
  • Apabila dana BSU telah tersalurkan melalui rekening bank Himbara juga akan keluar notifikasi. (*)

Source :Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x