Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Cek Tagihan BPJS Kesehatan Secara Online dengan Mudah via LinkAja

Hinggar - Kamis, 15 Desember 2022 | 13:31
Aplikasi BPJS kesehatan
KOMPAS/Zulfikar

Aplikasi BPJS kesehatan

GridStar.ID - Peserta BPJS Kesehatan mandiri harus melakukan iuran secara mandiri setiap bulannya.

Peserta diwajibkan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan sebelum tanggal 10 setiap bulannya.

Iuran ini tergantung dengan kelas yang dipilih oleh peserta.

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk membayar iuran tersebut.

Peserta juga bisa melakukan pembayaran secara online hanya menggunakan ponsel.

Salah satu aplikasi yang bisa digunakan untuk membayar tagihan BPJS Kesehatan adalah LinkAja.

Berikut ini langkah untuk membayar iuran BPJS Kesehatan melalui LinkAja:

  • Buka aplikasi LinkAja! yang sudah diunduh di Google Play Store atau App Store.
  • Daftarkan diri dengan mengisi data diri sesuai petunjuk aplikasi LinkAja!.
  • Jika sudah berhasil terdaftar, di halaman utama pilih menu lainnya.
Baca Juga: Mudah dan Efisien, Ini Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Lewat iSaku

  • Klik menu "Beli/Bayar Tagihan", lalu pilih "Asuransi".
  • Pilih BPJS Kesehatan Kemudian masukkan ID Pelanggan LinkAja! dan nomor peserta BPJS Kesehatan.
  • Jika nomor yang dimasukkan sudah benar, maka peserta bisa melihat data nama, nomor BPJS Kesehatan, biaya admin, jumlah tagihan, dan jumlah keseluruhan total pembayaran. (*)

Source :Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x