Follow Us

Dianggap Menghina Rasulullah SAW, Sule Dikabarkan Dilaporkan ke Pihak Kepolisian Atas Kasus Dugaan Penistaan Agama

Hinggar - Rabu, 23 November 2022 | 19:32
Sule
Instagram @nathalieholscher

Sule

"Dari pernyataan yang disiarkan lewat kanal YouTube, itu ada SARA. Budi Dalton mengatakan ada kesengajaan yang menyatakan Miras adalah Minuman Rasulullah," ujar Syahrul Rizal.

Menurut Syahrul Rizal, Sule dan Mang Saswi saat itu terlihat tertawa setelah mendengar pernyataan dari Budi Dalton.

Ketiganya dijerat dengan Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

Ada juga Pasal 156 KUHP juncto Pasal 156A KUHP Tentang Kebencian atau Penghinaan Terhadap SARA. (*)

Source : Kompas.com, Tribunnews.com

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest