Follow Us

Atta Halilintar Ikut Terseret dalam Kasus Trading Net89, Krisdayanti Minta Sang Menantu Terbuka: Jangan Ada yang Ditutupi

Hinggar - Senin, 14 November 2022 | 14:02
Atta Halilintar
instagram

Atta Halilintar

GridStar.ID - Atta Halilintar dilaporkan ke Bareskrim Polri atas kasus investasi bodong robot trading Net89.

Tak hanya Atta Halilintar, beberapa publik figur lain yang diduga terseret atas kasus Net89.

Menurut kuasa hukum para korban, M Zainul Arifin mengungkapkan peran dari Atta Halilintar dan publik figur lain yang terseret dalam robot trading Net89.

Diketahui Atta Halilintar sempat melelang bandana kepada salah satu founder Net89.

Bandana miliki Atta Halilintar dijual seharga Rp 2,2 miliar.

"Dengan harga bandana Rp 2,2 miliar apakah itu hasil kejahatan atau tidak, maka diduga dia kena Pasal 5 TPPU," ujar M Zainul Arifin.

Terkait kasus investasi bodong yang menyeret nama Atta Halilintar tersebut, Krisdayanti ikut memberikan tanggapan.

Kepada sang menantu, Krisdayanti meminta agar Atta tak menutupi apapun mengenai kasus tersebut.

"Pastinya sebagai warga negara yang taat hukum saya bilang, dukung Bareskrim datang kasih laporan," kata Krisdayanti, pada Sabtu (12/11).

"Terkait BAP dan lain-lain bicara yang sebaik-baiknya dan sampaikan kalau memang emang ada catatan-catatan yang menambah akurasi daripada dukungan statement," sambungnya.

Baca Juga: Diduga Terlibat Kasus Pencucian Uang, Ratusan Korban Rorot Trading Minta Aset Atta Halilintar Ditelusuri

Halaman Selanjutnya

1 2

Source : Tribunnews.com

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest