Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Nikita Mirzani Menolak Ditahan di Rutan, Teriak: Siapa Dito Mahendra? Berapa Kalian Dibayar?

Tiur Kartikawati Renata Sari - Selasa, 25 Oktober 2022 | 20:28
Lagi-lagi Nikita Mirzani datangi kantor polisi.
Tribun Timur

Lagi-lagi Nikita Mirzani datangi kantor polisi.

Sedangkan alasan subjektif, sesuai Pasal 21 ayat 1 KUHPidana menyebutkan bahwa tersangka agar tidak mengulangai perbuatannya, tersangka tidak melarikan diri, dan tidak menghilangkan barang bukti. Nikita dikenakan Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Penistaan (fitnah) dengan tulisan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311 KUHPidana. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ngamuk Saat Ditahan, Nikita Mirzani: Siapa Dito Mahendra, Berapa Kalian Dibayar, Kalian Pikir Saya Penjahat"

Source : Kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x