GridStar.ID- Bantuan subsidi upah sebesar Rp 600.000 untuk karyawan hingga saat ini telah masuk tahap ke-5.
Sedangkan minggu ini direncanakan BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan sudah memasuki tahap enam.
Bantuan tersebut disalurkan melalui Bank Himbara, yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, Bank Syariah Indonesia khusus Aceh, serta PT Pos Indonesia.
Jika pada sebelumnya bantuan diberikan pada awal minggu, namun rupanya berbeda dengan BSU Tahap 6 kali ini.
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menyampaikan, BSU tahap 6 tidak akan cair pada hari ini, Senin (17/10).
Jadwal pencairan BSU tahap 6
Saat dikonfirmasi, Anwar mengatakan bahwa pihaknya belum menerima data pekerja penerima BSU tahap 6 dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Belum kami terima datanya dari BPJS Ketenagakerjaan," tutur Anwar kepada Kompas.com, Senin (17/10/2022).
Untuk itu, seperti pada tahap-tahap sebelumnya, Kemnaker baru bisa memberikan bantuan subsidi gaji setelah menerima data pekerja.
Data pekerja itu kemudian akan diserahkan kepada pihak bank dan PT Pos Indonesia untuk dicairkan kepada para penerima.
Adapun saat ditanya kapan BSU tahap 6 akan cair, Anwar mengatakan masih belum bisa memastikan.
"Kami tunggu data BPJS (Ketenagakerjaan) dan mudah-mudahan segera," ungkap Anwar.