Sementara Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandy Idrus menjelaskan, pihak penyidik sudah mengumpulkan beberapa barang bukti termasuk CCTV.
"Termasuk hari ini, kami ambil keterangan selaku saksi korban pemilik toko.
Alhamdulillah barang bukti juga kami tunjukkan dan itu betul-betul milik korban," kata Irwandhy Idrus dalam kesempatan yang sama.
"Kami sangat terbantu, baik dari sudut pengambilan gambar, kualitas CCTV, sangat membantu kami dalam mengungkapkan terkait pencurian yang diatur dalam pasal 363," ucapnya lagi.
Kejadian bobolnya toko kue milik Ruben Onsu pada 4 Oktober 2022 lalu dan sudah dilaporkan oleh karyawannya yang berinisial TP ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan dugaan pencurian yang dialami Ruben tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/B/2393/X/2022/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengungkapkan, pihak penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara.
Berdasarkan barang bukti rekaman CCTV di lokasi, pelaku berjumlah satu orang dengan merusak pintu masuk dan juga berupaya merusak CCTV .(*)