Jadi, legal standing-nya, 'gue punya hak enggak untuk mengajukan sebagai pelapor?', gitu," ujarnya.
Bahyuni Zaili, pengacara Rizky Febian juga turut buka suara soal mobil tersebut.
"Karena Rizky Febian kesulitan membayar pajak berkaitan dengan pajak progresif, Inova tersebut dibalik nama ke atas nama ibunya, Lina Jubaedah," kata Bahyuni dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/10/2022).
Teddy lantas memohon pada Rizky Febian untuk meminjam mobil guna keperluan Bintang.
"Karena nggak ada kendaraan.
Tapi, ternyata kemudian sekira Maret 2020, mobil kijang tersebut dijual Teddy tanpa sepengetahuan Rizky Febian.
Hal ini jelas sudah terang dugaan penggelapan sudah terjadi.
Kalaupun toh mobil tersebut harta warisan, tetap saja tidak dapat dijual oleh Teddy sendiri, tetapi harus persetujuan ahli waris lainnya.
Karena Tedy bukan satu-satunya ahli waris almarhumah Lina," terang Bahyuni.(*)