GridStar.ID - Kasus KDRT yang diduga dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora masih terus berlanjut.
Setelah melakukan olah TKP, Rizky Billar awalnya akan diperiksa pada Kamis (06/10) lalu.
Namun, suami Lesti Kejora tersebut tak datang memenuhi panggilan kepolisian.
Polisi mengungkapkan jika KDRT yang dilakukan Rizky Billar itu bukan kali pertama dilakukannya.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polda Endra Zulpan, Rizky Billar lebih dari satu kali melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora.
Peristiwa yang terjadi pada 28 September 2022 lalu dipicu karena Rizky Billar yang ketahuan selingkuh.
"KDRT yang dilakukan ini bukan pertama kali, ini sudah sering, lebih dari satu kali. Tetapi saudari Lesti tidak terima atas perselingkuhan yang dilakukan," kata Zulpan dalam konferensi pers yang dilakukan pada Jumat (07/10).
"Hal ini memicu emosi sehingga menimbulkan KDRT yang dianggap korban jadi puncak daripada beberapa kekerasan yang dilakukan sehingga dilaporkan untuk dilakukan pengusutan," lanjutnya.
Kini Polres Metro Jakarta Selatan telah meningkatkan status kasus KDRT ini kepada proses penyidikan.
Polisi telah melihat adanya unsur pidana dalam kasus ini.
Baca Juga: Rizky Billar Mangkir dari Polisi, Giliran Lesti Kejora Dijadwalkan untuk Diperiksa Atas Laporan KDRT
"Memenuhi unsur pidana artinya naik ke tahap penyidikan, berdasarkan pasal 184 KUHAP, minimal dua alat bukti untuk menentukan tersangkanya. Sekarang alat bukti sudah dikumpulkan," kata Zulpan.
Diketahui Lesti Kejora telah melaporkan sang suami, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga pada Rabu (28/09). (*)