GridStar.ID - Upacara 17 Agustus untuk memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia selalu dilaksanakan di Istana.
Upacara ini pun bisa dihadiri oleh masyarakat umum secara langsung.
Hal ini berbeda dengan tahun lalu ketika masyarakat tak bisa diundang untuk menghadiri upacara di istana karena pandemi yang masih terjadi di Tanah Air.
Masyakarat bisa menghadiri upacara bendera di Istana Merdeka, namun harus melakukan pendaftaran secara online.
Terlebih kuota yang disediakan untuk masyarakat ini cukup terbatas.
"Perbedaan tahun lalu adalah kami tidak mengundang masyarakat tapi kali ini kita undang masyarakat terbatas," ujar Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono.
Diketahui masyarakat yang bisa ikut dalam upacara ini antara 1.000 hingga 2.000 orang.
Sedangkan untuk penurunan bendera akan ditambah antara 2.000 hingga 3.000 orang.
Masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran bisa membuka web http://pandang.istanapresiden.go.id.
"Sistemnya first in, first out artinya siapa cepat dia mendaftar bilamana yang sudah ditentukan dan masyarakat bisa mendapatkan undangan," kata Heru.