Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menyampaikan, penangguhan penahanan Nikita Mirzani didasari alasan kemanusiaan lantaran Niki mempunyai tiga anak yang butuh didampingi.
"Dengan pertimbangan kemanusian bahwa tersangka NM juga harus mendampingi tiga orang anaknya, maka penyidik Satresrkim Polresta Serang Kota mengakomodir permohonan untuk ibu NM tidak dilakukan penahanan," bebernya.
Mengetahui hal tersebut, seorang pengacara rekan Indra Tarigan pun menuding kalau Nikita Mirzani sengaja pakai tameng anak demi bisa bebas dari hukuman.
Bahkan Nikita Mirzani dibanding-bandingkan dengan Vanessa Angel dan Angelina Sondakh.
Diketahui, Vanessa Angel divonis hukuman tiga bulan penjara dan denda sebesar Rp 10 juta oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat, terkait kepemilikan psikotropika jenis Xanax.
Vanessa Angel pun harus rela mendekam dipenjara walaupun usia sang putra saat itu masih empat bulan.
"Ada beberapa pembuktian kok, kalau bicara kemanusiaan, contoh almarhumah Vanessa Angel , anaknya masih 4 bulan tetap ditahan," ungkap Andy Amiruddin yang juga rekan seprofesi Indra Tarigan.
(*)