GridStar.ID - Ahmad Dhani dan Mulan Jameela terlihat mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Jakarta Selatan pada Kamis (21/07).
Bukan tanpa sebab, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk keperluan kedua anaknya.
Pasangan ini ingin mengajukan permohonan penetapan asal-usul anak.
"Hari ini cuma masalah legalisasi, bahwa dulu kan menikah tahun 2009, artinya ada beberapa hal yang bersifat legalitas, yang belum terpenuhi, misalnya akta," kata Dhani dikutip dari Kompas.com.
Dhani juga mengungkap alasannya setelah beberapa tahun berlalu baru mengurus dokumen tersebut.
"Kemarin karena sibuk masing-masing, anak-anak masuknya dalam akta Mbak Mulan. Sekarang harus ke akta Ahmad Dhani," kata Dhani.
Dody Harianto selaku pengacara dari pasangan ini, mengatakan jika penetapan asal usul ana digunakan untuk mengurus adminstrasi dan paspor.
"Asal-usul anak ini apabila dikabulkan oleh majelis hakim, penetapan ini, maka rentetan berikutnya adalah dapat mengurus status anak, pendidikan anak, status administrasi anak untuk pendidikan, dan juga untuk mengurus paspor apabila anak itu akan dibuatkan paspornya ke luar negeri," papar Dody.
Proses permohonan penetapan asal usul anak ini juga sudah diterima Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dhani dan Mulan Jameela juga tak perlu hadir di sidang selanjutnya dan bisa diwakili oleh kuasa hukum.
(*)