Namun "Mediasi ke 2" itu pun tidak berhasil," ujar Septia.
Selain itu, Septia juga memperlihatkan somasi dari Shandy Purnamasari.
"Karena walaupun kami sudah menghentikan produksi, menarik barang, mengganti warna produk.
Dan bahkan Bang Putra menyatakan tidak keberatan menyerahkan merek PS Store GLOW tersebut ke Mbak S, namun kami tidak sanggup memenuhi permintaan.
Uang Damai" yang jumlahnya fantastis (dimana kami juga memiliki bukti permintaan tersebut)," ujar Septi.
"Tidak lama setelah gagalnya perdamaian, bang Putra dan Managemen ditetapkan sebagai tersangka (kasus lain).
Namun alhamdulillah tidak berselang lama merek "PSTORE GLOW" yang kita mohonkan dikabulkan oleh Majelis Banding Merek," pungkasnya. (*)