Rini kemudian melaporkan Nindy ke Polda Metro Jaya.
Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Polisi juga sudah melakukan pemanggilan terhadap Nindy sebanyak dua kali.
Namun Nindy tak bisa memenuhi pemanggilan kepolisian tersebut.
Pengacara Nindy kini menilai jika mantan sopir kliennya malah memiliki pengakuan yang berubah-ubah.
Karena di tahun 2021 lalu Sulaiman sempat menggelar konferensi pers dan mengatakan jika tudingan yang ditujukan pada Nindy tidka terjadi.
Sulaiman juga membantah jika pernah disekap dan dianiaya oleh Nindy.
"Terus sekarang, tiba-tiba (Sulaiman,-red) bilang di bawah tekanan. Kok tiba-tiba berubah keterangannya? Kita bingung,” ungkap Luvino.
“Kami ada bukti-buktinya berupa video konferensi pers," lanjutnya. (*)