GridStar.ID - Konflik antara Wenny Ariani dan Rezky Aditya hingga saat ini masih juga belum berakhir.
Wenny Ariani yang menuntut pengakuan Rezky Aditya terhadap anaknya Naira Kaemita Sasmita masih terus berlanjut.
Wenny kini mengunggah salinan putusan dari Pengadilan Tinggi Banten yang memutuskan Rezky Aditya adalah ayah biologis dari anak Wenny.
Dalam putusan tersebut, Rezky Aditya telah dinyatakan sebagai ayah biologis Naira apabila suami Citra Kirana atau terbanding ini tidak dapat membuktikan sebaliknya melalui tes DNA.
Wenny mengucap syukur atas diterimanya salinan surat yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Banten tersebut.
"Alhamdulilah. Pada hari ini Kamis, 14 Juli 2022 surat pemberitahuan atau salinan atau putusan dari Pengadilan Tinggi Banten sudah kami terima," tulis Wenny Ariani pada unggahannya pada Jumat (15/07).
Kini Wenny tinggal menunggu tindakan yang akan diambil Rezky Aditya terkait dengan putusan dari Pengadilan Tinggi tersebut.
Rezky memiliki pilihan untuk melakukan tes DNA atau mengajukan kasasi.
"Jadi kami menunggu 14 hari dari semenjak diterima surat ini. Langkah apa yang akan diambil oleh tergugat atau terbanding, apakah kasasi atau benar akan melakukan test DNA?" tulis Wenny Ariani.
Wenny menegaskan jika kabar yang disampaikannya itu adalah benar.
"Ini berita benar ya teman teman (NO HOAX)," tegas Wenny.
(*)