GridStar.ID - Kartika Putri kembali mendatangi kantor polisi bersama sang kakak, Adit.
Kartika Putri dan sang kakak datang ke Polres Bogor guna melaporkan dugaan penggelapan sertifikat rumah milik almarhumah ibunya.
Hal itu disampaikan Kartika Putri saat berada di Polres Bogor, Cibinong Kabupaten Bogor pada Rabu (13/07).
"Membuat laporan terkait adanya dugaan penggelapan, pemalsuan, serta melarikan juga bisa ya, melarikan sertifikat," ucap Kartika Putri.
Kartika Putri menjelaskan jika keluarganya baru menyadari jika sertifikat rumah sang ibu hilang setelah setahun meninggalnya ibunda.
"Kemarin qadarullah seperti diberi petunjuk pada sata mau satu tahun beliau meninggal, kita kumpul di rumah beliau lalu baru kita mau bagi-bagiin baju beliau sebenernya. Awalnya saya lagi mau bagi-bagiin barangnya mungkin bermanfaat untuk dibagikan ke orang sekeliling," jelas Kartika Putri.
"Kita baru sadar ternyata posisi sertifikat, salah satu aset rumah yang di Cibubur ternyata tidak ada sertifikatnya di tempat yang semestinya," tambahnya.
Mengetahui jika surat berharga itu tak ditemukan, Kartika Putri langsung mencari tahu bersama kedua saudaranya.
"Kita bertiga ahli waris jadi kita komunikasi, tahu gak kak? Gak tau dan gak tahu. Dari situ kita mulai menyadari bahwa kehilangan sertifikat tersebut," tutur Kartika.
"Lalu diduga ada oknum yang menyalahgunakan sertifikat tersebut, dan yang kagetnya lagi setelah kita selidiki secara kekeluargaan, sudah ada akta kuasa jual atas nama kita bertiga, kita bertiga gak pernah bikin," terangnya.
Hingga saat ini, Kartika Putri tak menyebutkan orang yang melakukan tindakan penggelapan aset tersebut. (*)