Kini Ayu Anjani memilih menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Karena pihak kru kapal diduga lalai dalam bekerja hingga menyebabkan orang meninggal dunia.
"Kami pihak keluarga, kecewa atas apa yang terjadi dengan kejadian ini. khusus untuk kru kapal yang tidak menjalankan standar operasional tersebut, tidak menjalankan manajemen risiko.
Kami punya perusahaan di bidang pariwisata juga. tapi kami menjalankan setiap prosedur yang berlaku, termasuk manajemen risiko," kata perwakilan keluarga Ayu Anjani.
"Pada hari ini saya didampingi kuasa hukum. Kasus ini akan kita kawal dan bawa ke jalur hukum," lanjutnya.
Mereka melaporkan kasus tersebut ke Polres Manggarai Barat dan tengah dalam tahap penyelidikan.
"Kami sudah serahkan ke jalur hukum, kami percayakan ke Polres Manggarai Barat yang sekarang dalam tahap penyelidikan, apakah ada unsur kelalaian yang mengakibatkan kematian," ujar kuasa hukum Ayu Anjani. (*)