GridStar.ID - Tri Suaka kembali terjerat masalah dengan sesama musisi.
Dirga, vokalis dari grup Dadali melayangkan somasi pada Tri Suaka.
Dirga melakukan somasi karena Tri Suaka mengcover lagu 'Di saat Aku Tersakiti' miliknya tanpa izin.
Mereka juga menuntut ganti rugi dengan nilai cukup besar pada Tri Suaka.
Pengacara Dirga juga meminta Tri Suaka segera meminta maaf pada grup Dadali.
"Yang perlu disampaikan adalah menyampaikan secara tegas kepada Tri Suaka untuk sesegera mungkin meminta maaf kepada grup band Dadali, khususnya Kang Dirga terhadap kerugian dari hasil yang didapatkan," ungkap Genuari Waruwu, pengacara dari Dirga.
"Ini kan ada dua tempat ya, ya kami di sini (tuntut) Rp 2 miliar. Karena ini dua tempat," sambungnya.
Tri Suaka disebut melakukan cover lagu tanpa izin saat tampil di dua tempat, yaitu Lamongan dan Yogyakarta.
"Ketika melihat di YouTube, itu dinyanyikan di acara launching di daerah Lamongan. Ada dua ya, yang satu lagi di Yogyakarta," kata Genuari Waruwu.
Pihak Diga akan memberikan waktu satu minggu pada Tri Suaka untuk menanggapi somasi tersebut.