Follow Us

Selama Ini Koar-Koar Perjuangkan Hak Anaknya, Ternyata Wenny Ariani yang Pertama Tolak Tawaran Rezky Aditya untuk Tes DNA, Awalnya Minta Ganti Rugi Rp 17,5 Miliar

Nadia Fairuz Ikbar - Minggu, 29 Mei 2022 | 08:15
Wenny Ariani dan Rezky Aditya
Kolase Tribun

Wenny Ariani dan Rezky Aditya

Menurut Rezky, sebelum muncul putusan dari Pengadilan Tinggi Banten, dirinya sudah sejak lama menawarkan diri, secara sukarela melakukan tes DNA.

"Saya di sini ingin memberitahukan bahwa setelah keputusan kemenangan saya di Pengadilan Negeri, saya langsung berkoordinasi dengan pihak penggugat melalui pengacara saya yang menyampaikan bahwa saya bersedia untuk tes DNA dengan Naira," kata Rezky dikutip dari YouTube Ciky Citra Rezky.

"Ini semua saya lakukan atas dasar kemanusiaan dan juga untuk memutus keraguan saya atas hubungan hukum saya dengan Naira," lanjutnya.

Tapi sayang, niat Rezky itu justru direspons dengan hal yang membuatnya justru terkejut.

Tak mau menjelaskan secara langsung, Rezky menunjuk pengacaranya tentang apa yang menjadi permintaan pihak penggugat saat itu hingga menghalangi mereka melakukan tes DNA.

"Selama ini terkesan seakan-akan klien kami tidak mau melakukan tes DNA itu sesuatu yang tidak benar, justru kami sudah menawarkan tes DNA namun tidak terlaksana sampai hari ini," kata Ana.

"Dikarenakan pada pertemuan itu pihak penggugat menyampaikan penawaran yang menurut ukuran kami sangat mencederai rasa keadilan bagi anak di bawah umur yang bernama Naira," lanjut Ana.

Lebih lanjut Ana menceritakan hal yang dimaksud mencederai rasa keadilan bagi Naira itu.

Baca Juga: Perjuangkan Hak Anaknya sampai Bisa Kalahkan Rezky Aditya di Meja Hijau Pengadilan, Wenny Ariani Diam-Diam Miliki Pekerjaan Mentereng dan Pegang Jabatan Tinggi, Suami Ciki Tanggung Malu!

"Jadi pada saat itu pihak penggugat melalui pengacaranya menyampaikan penawaran jual putus, sungguh ini menurut kami mengagetkan pada waktu itu, tapi kami tetap tidak menutup kemungkinan untuk terjadi negosiasi," jelas Ana.

"Tapi terus terang kata-kata jual putus waktu itu menurut ukuran kami sangat bertentangan dengan apa yang selalu selama ini disampaikan pihak penggugat di media, di mana semata-mata untuk kepentingan Naira, semata-mata untuk status hukum Naira," imbuhnya.

Untuk diketahui, awal gugatan Wenny muncul di bulan Juni 2021.

Source : Tribun-Medan.com, YouTube

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular