Follow Us

Aturan Penggunaan Masker dan Perjalanan Kini Mulai Dilonggarkan, Presiden Jokowi Sampaikan Syarat yang Harus Dipatuhi

Hinggar - Rabu, 18 Mei 2022 | 14:15
Jangan Anggap Sepele! Menggunakan Masker saat Berolahraga di Tengah Pandemi Covid-19 Ternyata Berbahaya
Freepik

Jangan Anggap Sepele! Menggunakan Masker saat Berolahraga di Tengah Pandemi Covid-19 Ternyata Berbahaya

GridStar.ID - Selama pandemi Covid-19, pemerintah menerapkan aturan ketat terkait protokol kesehatan termasuk penggunaan masker.

Selama 3 tahun terakhir masyarakat diminta harus menggunakan masker saat bepergian atau beraktivitas di tempat publik.

Kini aturan penggunaan masker mulai dilonggarkan.

Masyarakat yang berada di luar lapapangan atau area terbuka dan tak padat orang diperbolehkan melepas masker.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, dalam pernyataan resmi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022).

Kebijakan ini diambil dengan memperhatikan kondisi saat ini di mana penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali.

Pemerintah pun memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker.

“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” ujar Jokowi, dikutip dari Setkab.go.id, Selasa (17/05/2022).

Pelonggaran aturan perjalanan

Kendati demikian, Presiden meminta masyarakat kategori rentan maupun yang bergejala batuk dan pilek untuk tetap mengenakan masker saat beraktivitas.

Baca Juga: Kabar Gembira! Presiden Jokowi Izinkan Copot Masker di Luar Ruangan

Source : Kompas.com

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest