GridStar.ID- Ibunda Nagita Slavina, Rieta Amilia diketahui menggugat cerai sang suami, Basuki Widjaja.
Gugatan tersebut dilayangkan di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan pada Maret lalu.
Pada Kamis (14/04), Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah memutuskan bahwa Rieta Amilia dan Basuki Widjaja resmi bercerai secara verstek.
Hal ini dilakukan karena baik Basuki Widjaja dan Rieta Amilia tak pernah hadir dalam persidangan.
“Untuk kasus tersebut kini telah selesai, telah diputus tanpa kehadiran pihak tergugat.
Penggugat diwakilkan kuasa hukum, sementara tergugat tidak hadir dan tanpa mengutus orang lain," ujar Humas PA Jakarta Selatan Taslimah dikutip dari Kompas.com pada Kamis (14/04).
“Telah dikabulkan putusannya pihak penggungat. Kalau pihak penggugat kan mengetahui.
Kalau tergugat kan dikasih tahu pengadilan. Jadi kalau misalnya ada upaya banding atau verzet atau upaya hukum. Jika tidak setelah tergugat tidak melakukan upaya hukum. Jadi putusan belum inkrah,” lanjutnya.
Jika nantinya setelah 14 hari tidak ada upaya hukum dari kedua belah pihak, maka putusan hakim dinyatakan telah berkekuatan hukum.
Selain itu Taslimah menyatakan jika mereka tak membuat tuntutan terkait harta gana-gini dan hak asuh anak.
"Hanya cerai saja,” tutur Taslimah.