GridStar.ID - Kasus investasi bodong Indra Kenz bergulir ke babak baru.
Vanessa Khong, sang kekasih kesal gegara muncul berita dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabar ini ternyata menyeret keluarga Vanessa Khong turun tangan dalam kasus trading binary option di platform Binomo.
Bahkan nama adik Indra Kenz dan ayah Vanessa Khong juga dijadikan tersangka.
Dikutip Tribunnews.com, Vanessa Khong ditetapkan sebagai tersangka kasus Binomo bersama ayah Vanessa, Rudiyanto Pei, dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma.
Disebutkan lantaran ketiga tersangka yang disebutkan diduga menerima aliran dana atau berusaha menyembunyikan dana Indra Kenz.
Dirtipiddeksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, mereka dijerat dengan Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 ayat 1e KUHP.
Atas pemberitaan tersebut, Vanessa Khong langsung memberikan penjelasan terkait dana dari Indra Kenz.
Wanita asal Medan ini juga menyinggung soal utang Indra Kenz pada keluarganya.
"Bingung deh, sebenarnya ini kasus apa sih?