Dari 9 orang tersebut dapat dikelompokkan menjadi beberapa golongan sebagai berikut:
- Orang yang tidak boleh berpuasa di antaranya wanita yang sedang haid atau nifas.
- Orang yang bisa saja berpuasa di antaranya, musafir, orang yang sudah lanjut usia namun diyakini masih mampu berpuasa.
- Orang yang tidak/belum mendapat kewajiban berpuasa di antaranya, anak kecil yang belum baligh dan orang gila.
- Orang yang diperbolehkan tidak berpuasa namun diwajibkan membayar fidyah di antaranya, orang yang sudah tua dan wanita yang sedang menyusui. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judulGolongan Orang yang Diperbolehkan Tidak Puasa di Bulan Ramadhan, Musafir hingga Wanita Hamil