GridStar.ID - Ketuk palu hakim memutuskan bahwa Olivia Nathania divonis 3 tahun penjara karena kasus CPNS bodong yang menjeratnya.
Kejahatan yang dilakukan Olivia tersebut bukan kali pertama dilakukannya.
Mantan ayah sambung Olivia, Farhat Abbas mengungkap kejahatan lain yang pernah dilakukan anak Nia Daniaty tersebut.
Pernyataan Farhat Abbas itu disampaikan saat menjadi bintang tamu untuk YouTube Uya Kuya.
Farhat membeberkan jika Olivia pernah melakukan pemalsuan visa, penggelapan dan penipuan berlian.
Bahkan kerugian untuk kasus tersebut disebut Farhat Abbas mencapai miliaran rupiah.
"Selama ini kan hanya laporan dan berita-berita. (Olivia Nathania) pernah dianggap memalsukan visa. Ada penggelapan dan penipuan berlian. Korbannya, hampir Rp 1,4 miliar (enggak berlanjut proses hukum) karena kami tutup," kata Farhat Abbas.
Saat itu Farhat Abbas turun tangan untuk menangani kasus yang menjerat Olivia.
"Berlian yang di Melawai itu kami bayar, kemudian kami serahkan kepada orang yang punya. Kami anggap, waktu itu saya pengacaranya, saya anggap itu tidak pernah terjadi penipuan dan penggelapan karena kami tutupi," jelas Farhat.
Selain itu ia juga membeberkan ulah Olivia Nathania saat melakukan beberapa penipuan lainnya.