"Cuma mereka meminta menunggu panggilan dari notaris saja jika menanyakan seputar warisan," bebernya.
Pihak keluarga Dorce menyayangkan perangai anak-anak angkat Dorce yang seolah menutup komunikasi.
Pihak Dorce berharap jika surat wasiat dan harta peninggalan mendiang bisa diurus dan diselesaikan.
"Kami berharap anak angkat Dorce menerima kita untuk diskusi lah membahas wasiat, harta warisan, dan siapa ahli waris ini," kata Husni Thamrin.
"Kalau diteruskan, sama saja kita tidak tahu hukum agama. Kalau diperpanjang tidak akan ada yang menangi, semuanya akan jelek. Makanya ayo kita diskusi," katanya.
Keluarga Dorce juga heran dengan keinginan menunggu 40 hari untuk membahas hal tersebut.
"Ya, yang kami pertanyakan begini, menunggu 40 hari dasarnya apa?"
"Kalau bisa ada persoalan menyangkut harta warisan mohon disegerakan," ujar Husni.
"Kenapa harus menunggu 40 hari dan mengapa ada wasiat? Kenapa tidak bisa dibicarakan sekarang dan ingat wasiat itu juga harus kita lihat siapa saksinya," pungkasnya. (*)