Follow Us

Polisi Ungkap Sudah Kantongi Tersangka Baru Usai Crazy Rich IK dan DS Dibekuk, Ada 300 Hotline Kasus Investasi Bodong: Penerima Tindak Pidana Pencucian Uang Juga Kena

Tiur Kartikawati Renata Sari - Senin, 28 Maret 2022 | 15:03
Doni Salmanan
kompas.com

Doni Salmanan

GridStar.ID - Kasus penipuan berkedok investasi Binary Option menuai sorotan.

Usai Crazy Rich Indra Kenz dan Doni Salmanan, kini nama baru dikantongi pihak berwajib.

Kasus trading binary option di platform Binomo ini terus didalami polisi, siapa tersangka selanjutnya?

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap identitas tersangka baru.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya menyampaikan perkembanga terbaru kasus ini.

"Ada (tersangka baru), tapi jangan diekspos dulu, nanti, mungkin dan perannya apa.

Kita tidak berhenti disini," ujar Whisnu di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022) dilansir dari TribunStyle.com.

"Saya akan kejar siapa yang akan bantu, siapa yang meng koordinir, dimana asetnya, kita akan kumpulkan aset, kita akan lakukan penangkapan tersangka tersebut dan barang bukti kita sita semua," imbuhnya.

Namun, polisi belum secara gamblang menyebut siapa saja tersangka yang dimaksud.

"Sudah ada nama-namanya, tinggal tunggu saja nanti," imbuhnya.

Polisi juga bakal mengawal tindak pidana pencucian uang termasuk siapapun yang menerima aliran dana hasil investasi bodong ini.

"Yang penting saya sampaikan, TPPU (tindak pidana pencucian uang) itu, yang menerima, menikmati pasti kena," lanjutnya.

Hingga kini sudah ada 500 laporan terkait kasus investasi ilegal.

"Sudah ada 500 laporan lewat hotline di kita. Kemudian ada 30 yang kita terima lagi," pungkasnya.(*)

Baca Juga: Tilep Duit Masyarakat Rp5 T Pakai Robot Trading, Ahmad Sahroni Sebut Ada Afiliator yang Lebih Nakal dari IK dan DS, Kasusnya Ganjil: Anehnya Tidak Ada Penangkapan

Source : Tribunstyle

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest