GridStar.ID - Ayu Ting Ting dan Kartika Damayanti alias KD sudah saling cabut laporan.
Kuasa hukum Ayu, Sandy Arifin, membenarkan bahwa kliennya bakal bertemu dengan pihak KD.
Sandy Arifin berujar pertemuan itu akan terjadi pada 27 Maret 2022.
"Kak Ayu juga sudah tanda tangan, insha Allah pada Minggu tanggal 27 dari pihak Bojonegoro dari kuasa hukumnya akan hadir ke Jakarta dan kita akan janjian untuk melakukan press rilis bersama," kata Sandy Arifin di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (25/03).
Adapun alasan Ayu Ting Ting mencabut laporan tersebut lantaran sudah berkomunikasi melalui pihak kuasa hukum masing-masing.
"Itu karena dari masing-masing kuasa hukum kami sudah berkomunikasi. Apalagi setelah melalui musyawarah keluarga dan ke depan sudah mau memasuki bulan Ramadhan," ucap Sandy Arifin lagi.
Hal senada juga disampaikan pihak KD melalui kuasa hukumnya, Pitra Romadoni, yang ditemui usai mencabut aduan di kantor KPAI kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
“Kami hanya berkomunikasi dengan penasihat hukum, biar nanti kuasa hukum bicara nanti tidak etis saya mendahului rekan saya Sandy Arifin. Nanti antar-penasihat hukum,” kata Pitra Romadoni.
“Ya nanti kami lakukan (pertemuan) bersama,” tambah Pitra.
Sebagai informasi, aduan yang dilayangkan pihak KD ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) lantaran anak KD mengalami trauma usai didatangi orangtua Ayu Ting Ting.