Namun, hal ini bak dibantah oleh hasil autopsi pihak kepolisian.
Akhrinya, Autopsi ulang akan dilakukan kembali di RS Universitas Thammasat.
"Jenazahnya akan disimpan di Rumah Sakit Universitas Thammasat.
Dan pemeriksaan ulang diharapkan selesai tidak kurang dari 30 hari," ujar Direktur Institus Pusat Ilmu Forensik Kementerian Kehakiman Pol Kol Songsak Raksaksakul. (*)