Follow Us

Bak Petir di Siang Bolong! Ayah Naysilla Mirdad Dilaporkan ke Pihak Kepolisian Atas Dugaan Kasus Penipuan

Hinggar - Sabtu, 26 Februari 2022 | 13:32
Jamal Mirdad dan Naysilla Mirdad
Fotokita

Jamal Mirdad dan Naysilla Mirdad

GridStar.ID - Kabar kurang menyenangkan datang dari aktor lawas Jamal Mirdad.

Jamal Mirdad dilaporkan ke pihak kepolisian karena dugaan penipuan dan penggelapan sertifikat rumah.

Ayah Naysilla Mirdad itu dilaporkan oleh seseorang bernama Firdaus Nuzula pada 4 Februari 2022 lalu.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/629/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Ia dijerat dengan pasal Pasal 378 dan atau Pasal 372 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindakan dugaan penipuan dan atau penggelapan.

Peristiwa ini dimulai pada tahun 2015 lalu, saat Firdaus Nuzula membeli tanah dan bangunan dengan luas 15 meter persegi.

Ia membelinya dengan harga Rp 490 juta.

Jamal Mirdad berjanji akan memberikn sertifikat tanah tersebut jika pembelian sudah dilunasi.

"Apabila sudah dilakukan pelunasan, maka dalam perjanjian itu disampaikan atau disebutkan saudara Jamal Mirdad sebagai penjual akan memberikan sertifikat kepemilikan rumah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan pada Juat (25/02).

Namun sayangnya janji tersebut tak juga ditepati, dan mereka sudah melakukan somasi terhadap Jamal Mirdad.

Baca Juga: Patah Hati Dikabarkan Diselingkuhi dan Digugat Cerai Tyna Kanna, Kenang Mirdad Akui Lega Sandang Status Duda: Ya Sudahlah, Ikhlas

"Namun, hingga saat ini, sertifikat tidak diberikan dan pelapor saudara firdaus sudah somasi kepada saudara Jamal Mirdad melalui kuasa hukumnya, namun tidak ada respons," kata Zulpan.

Merasa tak ada tanggapan baik, ia pun memutuskan melaporkan Jamal Mirdad ke pihak kepolisian. (*)

Source : Kompas.com

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest