Follow Us

Bak Angin Segar Heboh Surat Pengangkatan Tenaga Honorer Tanpa Tes Langsung Jadi PNS, Benarkah?

Tiur Kartikawati Renata Sari - Senin, 07 Februari 2022 | 17:33
Ilustrasi PNS
Tribunnews.com

Ilustrasi PNS

"Itu hoax," ujar dia, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (6/2/2022). Satya menyampaikan, tidak ada yang namanya seleksi dan pengangkatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tanpa melalui tes.

"Proses rekruitmen ASN, baik PNS maupun PPPK, akan dilakukan melalui tes, terbuka, diumumkan, dan tidak dipungut biaya," imbuhnya.

Selanjutnya BKN mengimbau masyarakat untuk tidak percaya dengan iming-iming pengangkatan ASN tanpa melalui tahapan tes.

Kemendikbud Ristek melalui laman resminya, kemdikbud.go.id juga menyebut surat itu tidak sesuai dengan Tata Naskah Dinas Kemendikbud Ristek.

Adapun hal itu sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor 22 Tahun 2021.

Menurut Kemendikbud Ristek, beberapa hal yang tidak sesuai antara lain:

Nomenklatur jabatan menteri, Nomenklatur kementerian, Stempel jabatan menteri, Kop surat/kepala naskah dinas, Format nomor surat. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beredar Surat Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PNS Tanpa Tes, Ini Peringatan BKN!"

Source : Kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular