GridStar.ID - Seorang penyanyi dangdut tertangkap karena narkoba.
Penyanyi dangdut V ditangkap bersama sang suami di kawasan Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu (08/01) lalu.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol e Zulpan saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Pada hari Sabtu tanggal 8 Januari 2022 sekitar jam 22.00 WIB di perumahan Citra Gran, Bekasi. Diamankan dua tersangka, itu rumah tersangka," kata Kombes Pol E. Zulpan, dalam konferensi pers yang dilakukan pada Senin (10/01).
Diketahui penyanyi dangdut berinisial V itu adalah Velline Chu.
Keduanya telah melakukan tes urine, dan hasilnya positif narkoba jenis sabu.
"Tes urine kepada mereka berdua positif menggunakan sabu. Diakui dari pemeriksaan yang dilakukan," jelas Zulpan.
Dalam penangkapan yang dilakukan, polisi mendapatkan barang bukti berupa satu klip sabu dengan berat 0,08 gram dan sabu sisa pakai seberat 2,78 gram.
Polisi juga menyita dua alat hisap sabu dan satu unit ponsel.
Menurut pengakuannya, Velline Chu mengkonsumsi narkoba jenis sabu untuk menghilangkan trauma dari KDRT yang dialaminya di masa lalu.