GridStar.ID -Doddy Sudrajat kini perkarakan soal uang asuransi dari Doddy Sudrajat.Uang asuransi itu dikabarkan sejumlah Rp 500 juta rupiah.Ia meminta Fuji untuk meminta maaf dan mengakui kesalahannya batas waktu 3x24 jam.
Faisal pihak ayah mendiang Bibi Ardiansyah sempat singgung soal asuransi Vanessa Angel.Faisal mengaku tidak mempersilakan Doddy mengambil uang tersebut.Namun, ternyata Doddy Sudrajat tidak menerima uang asuransi apapun.
Melansir Sosok.ID dari Grid.ID, "Saya gak protes masalah uang, Rp 550 juta kalau saya gak salah dengar. Ambillah, saya enggak ada masalah," kata Faisal..Melalui kuasa hukumnya, Doddy Sudrajat sebut klaim atas uang tersebut tidaklah benar."Dugaan uang yang disebut diterima oleh pak Doddy Sudrajat berjumlah 500 juta rupiah yang telah disampaikan oleh pihak tertentu di media itu sama sekali tidak benar."
"Dan sama sekali itu beliau tidak terima (uang asuransi Rp 500 juta)," tegas Djamalluddin, kuasa hukum Doddy Sudrajat saat dijumpai di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (04/01).Imbasnya, gara-gara isu uang asuransi tersebut nama baik Doddy Sudrajat diinjak-injak oleh publik."Jangan sampai dari pihak pak Doddy selalu dihujat, selalu dikomentari tidak baik, tidak pantas, karena permasalahan itu," lanjutnya.Baca Juga: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Roji'un, Kesehatan Doddy Sudrajat Ambruk, Mayang: Daddy Berusaha Menyembunyikan Sakitnya, di Depan Kita Ketawa-ketawa
Ingin bersihkan nama baik, Doddy Sudrajat ingin adik ipar Vanessa Angel yang berinisial F, diduga Fuji ini untuk meminta maaf.Sosok berinisial F ini diduga jadi dalang penyebar isu soal uang asuransi yang akhirnya mencemarkan nama baik Doddy Sudrajat."Inisial F, saya kira teman-teman (wartawan) sudah tau itu. Perempuan. Masih ada hubungan saudara sama almarhum," kata Djamalludin.
Doody Sudrajat bahkan beri batas waktu bagi adik ipar Vanessa Angel untuk segera minta maaf dalam kurun 3x24 jam sebelum terjadi hal yang tak diinginkan."Iya adik ipar (Vanessa Angel), itu yang kami dapat dan meminta yang berangkutan meminta maaf 3x24 melalui kami selaku pengacaranya," pungkas Djamalluddin.(*)