Adapun besaran PKH yang diberikan pada 2021 bergantung jumlah anggota keluarga penerima manfaat (KPM), yaitu:
- Keluarga dengan ibu hamil dan anak usia dini akan mendapatkan Rp 3 juta.
- Keluarga yang mempunyai anak di bangku SD mendapat bantuan sebesar Rp 900.000, SMP Rp 1,5 juta, dan SMA Rp 2 juta.
- Keluarga yang mempunyai anggota disabilitas atau lansia mendapatkan Rp 2,4 juta. Untuk besaran BPNT adalah Rp 200.000 per bulan.
2. BLT Dana Desa
Diberitakan Kompas.com, 13 Desember 2021, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, pemerintah pusat telah memberikan patokan untuk penggunaan dana desa (DD) 2022.
"Sekitar 40 persen dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Selebihnya, 60 persen dapat dimanfaatkan sebagai program Pemberdayaan untuk Masyarakat Desa," kata Abdul Halim.
Sebelumnya, program BLT Desa di tahun ini diberikan kepada keluarga miskin dan tidak mampu di desa dengan besaran bantuan tunai sebesar Rp 300.000 per keluarga penerima manfaat (KPM) per bulan.
Menurut Abdul Halim, perubahan persentase penggunaan dana desa untuk BLT 2022 sudah tepat.
Kebijakan ini diklaim dapat meminimalkan dampak buruk pandemi Covid-19 bagi warga desa serta mempercepat penuntasan penanganan kemiskinan di desa.
3. Kartu Prakerja
Diberitakan Kompas.com, 15 Desember 2021, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Kartu Prakerja rencananya akan dilanjutkan pada 2022.
Gelombang 23 atau lanjutan dari program tahun 2021 rencananya akan dibuka Februari 2022.