GridStar.ID - Penayangan drama Korea Snowdrop menuai kontroversi sejak awal tayang.
Namun kontroversi tersebut dibantah tegas oleh JTBC yang menjadi stasiun tv yang menyiarkan drama tersebut.
Lebih dari 300.000 warga sipil menandatangani petisi Nasional Blue House meminta drama tersebut dihentikan penayangannya.
Terkait dengan hal itu Blue House belum memberikan tanggapan terkait petisi yang diajukan.
Sedangkan Pengadilan Distrik Barat Seoul menolak permintaan Deklarasi Warga Global di Korea.
"Jika Snowdrop didasarkan pada distorsi sejarah, kemungkinan publik akan menerima (distorsi itu sebagai fakta) secara membabi buta rendah," ujar pengadilan.
Terlebih lagi, tak ada undang-undang yang melindungi gerakan pro-demokrasi dari distorsi sejarah.
“Kecuali jika konten drama secara langsung melibatkan (kelompok sipil) , sulit untuk membantah bahwa itu melanggar hak (grup)," sambungnya.
JTBC juga mengungkap jika tuduhan distorsi sejarah adalah kesalahpahaman yang akan diluruskan di episode mendatang, dan minggu lalu, jaringan tersebut memilih untuk mengubah jadwal siarannya untuk menayangkan tiga episode "Snowdrop" berturut-turut dalam upaya untuk buktikan itu.