Melansir WIKEN.ID, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sempat akan menelusuri anak kandung penyanyi dangdut Ayu Ting Ting, Bilqis Khumairah Razak.
Mengutip Wartakota, Penelusuran KPAI tersebut karena pihaknya menduga adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Ayu Ting Ting, terkait pemalsuan akta kelahiran.
Dugaan pelanggaran tersebut dimana diduga, Ayu Ting Ting tidak memasukan nama mantan suaminya, Henry Baskoro Hendarso alias Enji, ke akta kelahiran Bilqis.
Sekertaris KPAI, Rita Purnawati kala itu mengungkapkan akan menyusun strategi guna menelusuri dugaan pemalsuan akta kelahiran tersebut.
"Jika memang setelah kami selidiki nantinya benar, Ayu melakukan pemalsuan akta kelahiran, Maka Ayu telah melanggar UU Administrasi Kependudukan."
"Pastinya akan kita tindak lanjuti ke pihak yang berwajib," kata Rita Purnawati, saat ditemui di kantor KPAI, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/03/2017) lalu.
Ditemui di kediamannya, di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (21/03/2017) Ayu Ting Ting menegaskan kalau dirinya tidak takut jika KPAI akan menelusuri dugaan pemalsuan akta kelahiran.
"Saya tidak takut karena saya benar."
"Enggak ada yang dipalsuin akta kelahirannya," kata Ayu Ting Ting.
"Akta kelahiran itu urusan pribadi saya."