GridStar.ID- Prahara rumah tangga pasangan Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti masih berlanjut.
Keduanya memilih untuk mengakhiri pernikahan yang telah bertahun-tahun dibina.
Aldi Bragi menggugat cerai Ririn di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021.
Ririn Dwi Ariyanti dalam sidang cerainya tidak menuntut sedikitpun harta dari suaminya, Aldi Bragi.
Menurut kuasa hukum, Ririn, Riri Purbasari, alasan kliennya itu tidak menggugat hara gana-gini pada Aldi Bragi karena kedua pasangan tersebut telah melakukan kesepakatan bersama.
"Ririn juga tidak menuntut soal harga gana-gini tetapi mereka juga memiliki kesepakatan bersama," kata Riri di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (18/11).
Tak hanya itu, saat ini rumah yang masih ditempati keduanya itu adalah milik Ririn. Jadi, pihaknya cukup santai soal masalah harta gana-gini.
"Masih satu rumah, tapi itu rumah ririn, memang tempat tinggal bersama tapi itu adalah rumah ririn yg sudah dibeli sejak lama."
Pihak Ririn sendiri juga tidak mengajukan hak nafkah anak pada Aldi Bragi.