Follow Us

Lindungi Artisnya, Agensi Lee Seung Gi Kerjasama dengan Firma Hukum untuk Ambil Tindakan Hukum Terhadap Rumor Berbahaya, Cek Juga Sinopsis Drama Korea Vagabond

Hinggar - Minggu, 24 Oktober 2021 | 07:00
Lee Seung Gi
instagram

Lee Seung Gi

GridStar.ID - Agensi dari Lee Seung Gi mengambil bekerjasama dengan firma hukum untuk melindungi artisnya.

Tindakan hukum akan dilakukan terhadap mereka yang memposting komentar jahat dan rumor terkait dari sang artis.

Pengumuman tersebut disampaikan Hook Entertainment pada Rabu (20/10).

Baca Juga: Sinopsis Drama Korea Squid Game Eps 1, Demi Ubah Nasib, Ki Hoon Nekat Ikut Squid Game

"Kami ingin mengucapkan terima kasih kepada para penggemar yang telah mengirimkan dukungan dan cinta mereka yang dalam dan tidak berubah untuk artis kami Lee Seung Gi meskipun masa-masa sulit yang dialami semua orang karena COVID-19.

Dalam pernyataan sebelumnya , kami mengungkapkan bahwa kami telah bermitra dengan firma hukum LIWU untuk mengoperasikan pusat pemantauan internet yang bersih untuk memberantas perilaku seperti penyebaran desas-desus palsu, pencemaran nama baik, dan penghinaan, dan bahwa komentator jahat telah menerima hukuman pidana berat sebagai hasilnya.

Bahkan setelah kemitraan kami dengan LIWU berakhir, kami terus secara independen memantau situasi terkait berita palsu dan komentar jahat serta menyusun berbagai tanggapan," ujar agensi.

Baca Juga: Sinopsis Drama Korea My Name Eps 4, Ji Woo dan Pil Do Apes Tertangkap Gang Jae!

Tak mau artisnya terus diserang dengan berbagai komentar jahat dan berita palsu, agensi memilih melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib.

"Terlepas dari semua ini, Lee Seung Gi terus diserang oleh berita palsu dan komentar jahat yang melewati batas.

Mencemarkan nama baik orang lain dengan menyebarkan informasi palsu, menghina karakter seseorang dengan ekspresi yang melampaui kekasaran dan vulgar, dan dengan sengaja merendahkan penilaian sosial selebriti yang dikenal luas oleh publik adalah tindakan kriminal berat yang dapat diancam hukuman pidana maupun kerugian perdata. klaim.

Source : Soompi

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest