Namun, polisi yang saat itu hadir mendampingi kedua orang tua Ayu Ting ting mencoba untuk menenangkannya.
"Bapaknya di caci maki ya syok lah ya, bapak ini jantungnya berdebar-debar terus, kan ada pak polisi toh di sini, gak papa, gak papa pak polisinya bilang gitu."
"Pak Madi sempat syok itu, ramai ini tetangga semua ke sini," ucap Suwarning.
Oleh sebab itu, keluarga KD pilih melapor balik tindakan yang dilakukan Ayah Rozak beberapa waktu lalu.
Bersama kuasa hukumnya, orang tua Kartika Damayanti atau KD akhirnya membuat laporan untuk mempolisikan orang tua sang biduan.
"Iya, masih tahap pengaduan. (Yang diadukan) pengancaman. Pasal 310 dan 311 ya," jelas Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia saat dihubungi wartawan Kompas.com, Jumat, (10/09) lalu.
Semenara itu ditambahkan Grid.ID, Ayah Rozak kini diminta untuk memenuhi panggilan ke Polres Metro Bojonegoro, terkait laporan orang tua Kartika Damayanti alias KD.
Kabar itu dibenarkan oleh kuasa hukum orang tua KD yakni, Edi Prastio.
Setelah kliennya diminta keterangan tambahan pengaduan dengan 27 pertanyaan.