GridStar.ID - Kasus perceraian Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono menuai sorotan publik.
Askara disebut melakukan tindak KDRT pada Nindy Ayunda.
Pada Selasa, (21/9/2021) sidang laporan KDRT Nindy Ayunda digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Terdakwa dihadirkan secara online seperti dilansir dari TribunSeleb.
Melansir dari warta GridHot.id, kuasa hukum Asara Parasady, Hervan Dewantara sang suami melakukan KDRT karena terpicu cemburu.
Nindy Ayunda disebut kepergok pergi ke Bali dengan pria lain.
Bahkan disebut-sebut pria tersebut menggunakan jet pribadi untuk menggondol Nindy.
"Ada kata-kata yang tak menyenangkan yang didengar Aska pada saat kejadian," kata Hervan Dewantara saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021).
"Yaitu Aska ditanya oleh Nindy, apakah mungkin bisa memberangkatkan menggunakan jet pribadi? Kamu nggak mungkin bisa," tuturnya.