GridStar.ID - Hati-hati, pemerintah mengimbau masyarakat tak menyeduh susu kental manis atau SKM untuk diminum.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melarang SKM diseduh untuk diminum.
Pasalnya, kandungan gizi pada susu kental manis tidak cukup menggantikan kandungan susu atau ASI.
Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan, Rita Endang mengimbau masyarakat harus mengubah kebiasaan mengonsumsi susu kental manis.
"Susu kental manis (SKM) secara fungsi tidak untuk menggantikan air ASI, tidak cocok untuk bayi sampai 12 bulan dan tidak dapat digunakan sebagai satu-satunya sumber gizi," ujarnya dilansir dari Tribunnews.
"Sudah ada peringatannya, masyarakat yang memang berisiko terhadap kandungan gulanya seharusnya perlu mengoreksi diri," sambungnya.
SKM hanya dijadikan pelengkap bahan makanan bukan untuk diseduh atau diminum.
Kegunaan susu kental manis juga harus ditakar dengan benar karena kandungannya yang tinggi gula.
Seperti apa ya penggunaan susu kental manis yang disarankan?