"Masih tahap pemeriksaan persiapan kedua untuk hakim memeriksa berkas gugatan," kata Prisma Wardhana Sasmita, kuasa hukum putra Presiden RI kedua Soeharto, Bambang Trihatmodjo, saat dihubungi di Jakarta, dilansir dari Kompas.com.
Meski demikian, Prisma tetap menilai Bambang Trihatmodjo tidak seharusnya bertanggung jawab atas utang di hajatan tersebut.
"Terkait gugatan TUN a quo, sebagai pribadi Pak Bambang keberatan jika dianggap bertanggung jawab atas hubungan hukum secara langsung antara konsorsium dan negara," kata Prisma.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari akun Instagram Mayangsari, tampak penyanyi asal Purwakarta ini tak menggubris soal kasus yang menimpa suaminya.
Ibunda Khirani ini malah memosting videonya sedang bernyanyi.
Istri Bambang Trihatmodjo ini menyanyikan lagu dari Ari Lasso yang berjudul Hampa.
"Entah dimana, dirimu berada, hampa terasa hidupku tanpa dirimu.
Apakah di sana, kau rindukan aku, seperti diriku yang slalu merindukanmu.
Selalu merindukanmu," nyanyi Mayangsari.