GridStar.ID - Pandemi covid-19 ini masih menjadi persoalan masyarakat.
Di tengah situasi pandemi, lapoeran harta kekayaan pejabat negara baru-baru ini disebut naik signifikan.
Rata-rata kekayaan pejabat negara naik hingga 70,3 persen.
Sedangkan pejabat yang hartanya menurun hanya 22,9 persen.
Sementara pejabat yang hartanya tetap ada di angka 6,8 persen.
Demikian disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam webinar bertajuk 'Apa Susahnya Lapor LHKPN Tepat Waktu & Akurat" yang disiarkan saluran YouTube KPK RI, Selasa (7/9/2021).
"Kita amati juga selama pandemi setahun terakhir ini, itu secara umum penyelenggara negara 70 persen hartanya bertambah.
Kita pikir pertambahannya masih wajar," kata Pahala.
Menurut Pahala, para pejabat negara yang mengalami penurunan harta yakni mereka yang berasal dari kalangan pengusaha.