GridStar.ID - Ayu Ting Ting akhirnya bertindak tegas melaporkan hatersnya yang bernama Kartika Damayanti alias KD ke pihak kepolisian.
Sebelumnya, diketahui orang tua Ayu Ting Ting mencari sendiri sang haters hingga ke kediaman KD yang ada di Jawa Timur.
Rupanya hal ini juga ditanggapi serius oleh keluarga KD.
Orangtua KD juga berniat akan melaporkan Umi Kalsum dan Abdul Rozak ke polisi.
Hal ini dibenarkan oleh Pitra Romadoni, selaku kuasa hukum KD.
Pitra Romadoni akan melaporkan orang tua Ayu Ting Ting atas pasal Penghinaan dan UU Karantina Kesehatan.
"Akan melaporkan yang bersangkutan dengan UU Karantina Kesehatan, yang kedua Pasal 310 dan 311 KUHP dalam dugaan penghinaan," tutur Pitra Romadoni dikutip dari YouTube Indosiar, Minggu (05/09).
Pitra bahkan menyebut orangtua Ayu Ting Ting menghina dan menyampaikan kata-kata kasar saat datang ke rumah KD.
Padahal orang tua dari KD tak mengetahui masalah yang dilakukan anaknya dan Ayu Ting Ting.