GridStar.ID-Tak ada angin tak ada hujan kabar tak sedap datang dari pasangan Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti.
Keretakan rumah tangga Ririn dan Aldi santer terdengar dan kini tak bisa lagi ditampik.
Aldi Bragi menggugat cerai Ririn di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021.
Kabar tersebut dikonfirmasi kebenarannya oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Reinaldi Hutomo sebagai pemohon mengajukan permohonan cerai talak," ujar Taslimah dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT.
Dalam pengajuan tersebut, Aldi Bragi mewakilkan kuasa hukumnya.
Posisi Ririn Dwi Ariyanti sebagai tergugat.
"Melawan Dwi Ariyanti sebagai termohon.
Perkara tersebut jenisnya cerai talak dengan suami yang mengajukan," lanjutnya.