Follow Us

Baru 2 Bulan Hirup Udara Bebas, Jerinx Kembali Ditetapkan Jadi Tersangka Atas Kasus Dugaan Ancaman Kekerasan

Hinggar - Sabtu, 07 Agustus 2021 | 17:03
Jerinx SID
Instagram @jrxsid

Jerinx SID

GridStar.ID - Jerat hukum masih harus membayangi personel grup SID, Jerinx.

Ia kembali ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan ancaman kekerasan.

Jerinx dilaporkan oleh Adam Deni di Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021 lalu.

Baca Juga: Nora Alexandra Sudah Minta Maaf dan Memohon Masalah dengan Suaminya Tak Diperpanjang, Adam Deni Ungkap Alasannya Tetap Laporkan Jerinx

Kabar mengenai penetapan Jerinx sebagai tersangka itu telah disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka hasil gelar perkara. Rencana panggilan untuk dilakukan pemeriksaan dijadwalkan hari Senin," kata Yusri Yunus pada Sabtu (07/08).

Jerinx juga akan diperiksa pada Senin (09/08) mendatang.

Baca Juga: Belum Lama Hirup Udara Bebas, Jerinx Kembali Dilaporkan ke Pihak Kepolisian oleh Blogger Adam Deni, Ada Masalah Apa?

Adam Deni melaporkan Jerinx melanggar Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45b Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Kasus ini berawal saat Adam Deni meminta Jerinx memberikan bukti terkait pernyataan artis Tanah Air yang menerima endorse mengaku positif Covid-19.

Tak berapa lama, ia mengaku dihubungi oleh Jerinx, Adam dimaki dan dihina serta dituduh menjadi orang yang menghilangkan akun instagram Jerinx.

Source : Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular