GridStar.ID - Karena pandemi Covid-19 aktivitas belajar mengajar dilakukan secara daring.
Karena itulah kebutuhan kuota internet menjadi salah satu hal yang harus didapatkan untuk melakukan belajar mengajar.
Pemerintah juga telah menurunkan bantuan untuk para pengajar dan pelajar berupa pemberian kuota internet gratis.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) kembali melanjutkan Bantuan kuota internet gratis yang dapat diakses melalui laman resmi http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.
Subsidi kuota internet gratis ini bertujuan untuk menunjang proses belajar dan mengajar daring selama pandemi Covid-19.
Kuota internet Kemendikbud Ristek ini diberikan kepada para pelajar dan tenaga pengajar hingga Desember 2021.
Dana subsidi yang disiapkan pemerintah yaitu sebesar Rp.5,54 triliun.
Terkait besarnya bantuan, Mendikbud Ristek Nadiem mengatakan memang ada perbedaan, yaitu:
- Untuk siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan memperoleh volume kuota sebanyak 7 GB per bulan.
- Siswa pendidikan dasar dan menengah akan memperoleh volume kuota sebanyak 10 GB per bulan.
- Sementara untuk guru PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah akan memperoleh 12 GB per bulan.
- Sedangkan untuk mahasiswa dan dosen, akan memperoleh kuota sebanyak 15 GB per bulan.