GridStar.ID-Nama Ayu Ting Ting memang tak pernah sepi dari pemberitaan.
Pedangdut yang terkenal berkat lagunya "Alamat Palsu" tersebut memang menjadi salah satu artis yang paling banyak diperbincangkan di Indonesia.
Sayangnya bak pepatah semakin tinggi pohon, semakin kencang anginnya Ayu Ting Ting tak jarang menerima banyak hujatan.
Kabar heboh kala orangtua Ayu Ting Ting mendatangi rumah haters anaknya.
Haters Ayu Tin Ting, yang disebut-sebut KD adalah seorang TKW yang bekerja di Singapura.
Kediaman orangtua haters yang didatangi orangtua Ayu Ting Ting tersebut di Bojonegoro, Jawa Timur.
Namun, pengacara Hotman Paris Hutapea mengingatkan Ayu Ting Ting dan orangtuanya agar tidak berlebihan karena bisa jadi bumerang.
Hotman menyebut tindakan orangtua Ayu Ting Ting menemui orangtua K-D pemilik akun haters anaknya dianggap tidak salah selama tidak mengancam.
Pasalnya jika sudah sampai berlebih, Hotman menyebut itu akan menjadi masalah hukum baru.
Hotman Paris Hutapea mengatakan itu seusai pembukaan Holywings Gatsu di Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (02/08) petang, dikutip YouTube Star Story, Senin malam.
Setiap ada masalah pencemaran nama baik, Hotman selalu menyarankan kliennya untuk melupakan masalah itu selama masih dalam batas-batas normal.
Menurut Hotman, figur publik harus siap dinilai bahkan yang negatif.
"Semakin kamu laporkan, semakin kau ambil tindakan hukum, bisa-bisa nama kita makin tercemar. Sementara kalo kita diamkan, bisa saja itu hilang dengan sendirinya," tambah Hotman Paris.
Saran itu pun disampaikan Hotman Paris Hutapea kepada Shandy Aulia.
"(Saran Hotman kepada Shandy) 'Udahlah itu pasti ada sesuatu di hape cewek itu, biarkan aja,' saya bilang (kepada Shandy)," tutur Hotman Paris.
Hotman melanjutkan justru ada sesuatu masalah yang menimpa figur publik jika terus menanggapi pengkritik.
Terkait aksi Umi Kalsum, ibu Ayu Ting Ting mengancam akan menghukum orangtua K-D pemilik akun haters anaknya ke bui, Hotman menyebut itu dapat jadi tindak pidana.
Bahkan tindakan itu jadi bumerang bagi Abdul Rojak dan Umi Kalsum, orangtua Ayu Ting Ting.
Hotman menjelaskan bukan tindak pidana jika mendatangi tanpa berbuat kekerasan.
Namun bila mulai mencaci yang mengarah pada tindak pidana justru dapat diadukan kepada polisi.
"Tergantung kalimatnya apa," lanjut Hotman Paris.
Mencontohkan kasus utang, si berpiutang memaki si berutang memaki hingga menaruh ke media sosial.
Akibatnya semula si berpiutang yang benar dan dirugikan terbalik jadi yang salah dan dihukum.
Alhasil pengadu yang memburu (hunter) beralih status jadi terburu (hunted).
"Itu namanya hunter jadi hunted, pemburu jadi yang diburu.
Jadi, hati-hati, walaupun kau berhak, jangan lakukan di luar jalur hukum," simpul Hotman dari cerita itu.
Hotman menyarankan untuk mengirimkan surat somasi melalui pengacara, tetapi barulah melaporkan ke polisi jika jawabannya tak memuaskan.
Meski tindakan orangtua Ayu Ting Ting mendatangi rumah orangtua K-D tidak salah, Hotman melanjutkan melihat paramater seperti perkataan dan tindakan kepada orangtua K-D.
"Mendatangi itu tidak salah, tapi waktu datang berbuat apa mengucapkan apa harus itu yang menjadi parameter," ujar Hotman.
Namun jika perbuatan sudah berlebihan seperti mengancam, itu akan jadi masalah hukum baru. (*)