Tak hanya itu, Teddy juga disebut akan kembali merantau ke Amerika Serikat demi mendapat pekerjaan.
Sayangnya, kuasa hukum Teddy mengaku tidak tahu soal keputusan kliennya tersebut.
"Wah, kalau itu (merantau ke Amerika Serikat), saya enggak tahu juga," ucapnya.
Sebelumnya, Pihak Rizky Febian menyebut nominal sekitar Rp 5 miliar yang dibawa kabur oleh Teddy.
"Akhirnya saya bikin perjanjian dan pernyataan bahwa saya bakal kasih haknya. Asalkan balikin dulu aset-aset yang saya bikin," ungkap Rizky Febian.
"Intinya kalau dia mau minta haknya, kita juga minta dulu hak yang sudah dipakai, sudah dijadikan aset, dan sudah dikemanakan kita enggak tahu," sambungnya lagi.
Sementara itu, Ali Nurdin juga angkat bicara tentang kasus Teddy bersama Rizky Febian.
Ali Nurdin mengatakan, benar atau tidaknya tudingan pihak Rizky Febian tersebut bakal dibuktikan di Polda Jabar.
"Ya itu nanti akan kita buktikan di Polda Jabar di lidiknya, siapa yang menggelapkan barang, siapa yang mengusai," kata Ali Nurdin.