GridStar.ID - Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap pihak kepolisian karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Nia Ramadhani ditangkap pada Rabu (07/07) di kediamannya yang ada di Pondok Indah, Jakarta Selatan pada pukul 15.00.
Polisi pun memberikan keterangan pers terkait dengan penangkapan pasangan publik figur tersebut.
“Kronologi sekitar pukul 9 pagi Satresnarkoba Jakarta Pusat dapat informasi bahwa Saudari RA sering menggunakan sabu-sabu ini, yang bertempat tinggal di daerah Pondok Pinang atau Pondok Indah,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada Kamis (08/07).
Awalnya polisi mengamankan ZN yang merupakan sopir atau pembantu dari keluarga Nia dan Ardi Bakrie.
Dari tangan ZN, polisi menemukan klip narkoba jenis sabu yang diketahui milik Nia Ramadhani.
Penggeledahan pun berlanjut ke rumah Nia Ramadhani, dan ditemukan barang bukti lain.
“Itulah kemudian penyidik melakukan penggeledahan di kediaman Saudara RA dan ditemukan RA di dalam rumah. Hasil penggeledahan ditemukan bong atau alat isap sabu di saudari RA,” ujar Yusri.
Akhirnya ZN dan Nia Ramadhani dibawa ke Mapolres Jakarta Pusat.
Nia mengungkap pengakuan mengejutkan lainnya.
Ia mengungkap bahwa sang suami juga menggunakan sabu tersebut.
Nia kemudian menghubungi sang suami, dan pada malam harinya, Ardi datang dan menyerahkan diri ke polisi.
Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditetapkan sebagai Tersangka, Fakta Soal Sopir Pribadi Diungkap Polisi
“Saat di TKP Saudara AAB tidak ada, sehingga Saudara ZN dan RA dibawa ke Polres Metro Jakpus. Barulah RA hubungi suaminya. Setelah Isya, jam 20.00 WIB, Saudara AAB datang untuk menyerahkan diri,” kata Yusri.
Setelah menjalani tes urine diketahui ketiganya positif menggunakan metamfetamin.
Nia, Ardi dan sang sopir kini telah ditetapkan menjadi tersangka. (*)